Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2025 Resmi Dibuka! Siapkan e-KTP dan KK Sekarang

Rabu 12 Mar 2025, 03:42 WIB
Siapkan NIK e-KTP dan KK untuk mengikuti program Mudik Gratis Kapal Laut 2025. (Sumber: Freepik/freestockcenter)

Siapkan NIK e-KTP dan KK untuk mengikuti program Mudik Gratis Kapal Laut 2025. (Sumber: Freepik/freestockcenter)

Untuk mengikuti program Mudik Gratis Kapal Laut 2025 tersebut, pemudik harus memenuhi beberapa persyaratan berikut dengan seksama.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  • Membawa serta Kartu Keluarga (KK).
  • Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi Kemenhub.
  • Berlaku untuk berbagai kategori penumpang, termasuk perorangan, keluarga, paguyuban, rombongan pegawai instansi pemerintah/TNI/Polri, rombongan karyawan swasta.

Jangan sampai ketinggalan! Segera daftar dan siapkan e-KTP serta KK Anda sekarang untuk mendapatkan tiket mudik gratis kapal laut Kemenhub ini.

Berita Terkait
News Update