Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga menunjang kegiatan belajar mengajar.
Cara Cek Status Penerima Dana PIP 2025
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengecek apakah termasuk penerima PIP 2025, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Siapkan Dokumen Penting
Pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi yang digunakan untuk pengecekan PIP, seperti di laman pip.kemdikbud.go.id.
Pilih Menu Pencarian
Klik menu “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama situs tersebut.
Masukkan Data
Isikan NISN dan NIK dengan benar pada kolom yang disediakan.
Lakukan Pengecekan
Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk memproses data.
Lihat Hasil Pengecekan
Sistem akan menampilkan hasil pengecekan yang berisi informasi status penerima, jumlah bantuan yang diterima, serta tahapan pencairan dana.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, saldo dana bansos PIP dapat dicairkan melalui rekening SimPel di bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.
Jika siswa belum memiliki rekening, maka pihak sekolah biasanya akan membantu proses pembukaan rekening baru.
DISCLAIMER: Dana bansos PIP ini hanya ditujukan kepada peserta didik yang terdaftar di Dapodik. Proses teknis terkait penerima, verifikasi data, hingga pencairan dana bansos sepenuhnya diatur oleh pemerintah.