Tips dan Syarat Melakukan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling Bank Indonesia

Selasa 11 Mar 2025, 20:54 WIB
Tips dan syarat penukaran uang. (Sumber: Pintar Bank Indonesia)

Tips dan syarat penukaran uang. (Sumber: Pintar Bank Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa melakukan penukaran uang menjelang lebaran Idul Fitri melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia.

Penukaran uang ini umum terjadi sebelum hari raya lebaran yang menjadi momen berbagi THR kepada keluarga dan kerabat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang melalui Bank Indonesia jika sudah mendaftarn dan melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Pendaftaran pemesanan ini dapat dilakukan melalui situs https://pintar.bi.go.id dengan memilih lokasi Kas Keliling terdekat dan nominal yang ingin ditukar.

Baca Juga: Akses Laman Pintar BI! Cara Mudah dan Nyaman Tukar Uang Jelang Idulfitri, Simak Tahapan dan Jadwal Penukarannya

Selain mengetahui caranya, ketahui syarat-syarat dan tips penting sebelum melakukan penukaran ini.

Syarat Penukaran Uang THR Lebaran

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi saat menukar uang dilansir dari situs pintar.bi.go.id:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru BI untuk Lebaran 2025? Ini Cara Daftar Pintar.bi.go.id

2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.

3. Nominal yang dibawa oleh penukar wajib dalam jumlah yang pas sesuai bukti.

Berita Terkait
News Update