Pemilik NIK e-KTP ini Telah Masuk Data Validasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasinya di Sini!

Selasa 11 Mar 2025, 12:35 WIB
NIK e-KTP KPM yang telah tervalidasi berhak terima saldo dana Rp750.00 dari PKH tahap satu 2025 via Bank BRI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP KPM yang telah tervalidasi berhak terima saldo dana Rp750.00 dari PKH tahap satu 2025 via Bank BRI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Saldo dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM PKH validasi by system melalui Data Terpadu Keejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, saldo dana bansos Rp750.000 berhasil dicairkan pemerintah bisa angsung diteirma oleh KPM PKH validasi melalui Bank BRI.

"PKh validasi berikutnya KPM ini cair 750.000 Bank BRI." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025? Begini Cara Ceknya Lewat Handphone!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.

Adanya bantuan PKH ini berutujuan untuk bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan KPM selama satu tahun.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.

Berita Terkait
News Update