POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan sosial harus memastikan bahwa nama mereka telah masuk ke daftar penerima bantuan.
Kementrian Sosial Republik Indonesia membagikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan harian.
Penyaluran bantuan sosial saat ini tengah berlangsung dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat di antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini
Saat ini pendataan penerima bantuan sosial tengah mengalami perubahan dari beberapa data yang berbeda menjadi satu data tunggal
Data tersebut terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk melakukan pemeriksaan daftar penerimanya, dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kemensos RI.
Mengutip Kemensos RI, aplikasi ini memiliki banyak fitur menarik seperti usul dan sanggah yang dapat digunakan untuk memberikan tanggapan kelayakan penerima manfaat.
Jadi masyarakat dapat mengajukan diri sendiri ataupun orang lain untuk menjadi penerima bantuan sosial.
Selain itu, aplikasi ini juga digunakan untuk memeriksakan daftar penerima bantuan sosial.