Cuma Disurvei Sebentar, Apakah Pengajuan KUR Akan Disetujui Pihak Bank?

Selasa 11 Mar 2025, 21:13 WIB
Ilustrasi survei KUR (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi survei KUR (Sumber: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Setelah mengajukan Kredit Usaha rakyat (KUR) dan dinilai memenuhi syarat serta kriteria tertentu, biasanya pihak bank akan melakukan survei ke tempat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Survei tersebut merupkan salah satu prosedur untuk menentukan apakah pelaku UMKM layak menerima pinjaman KUR dari bank atau tidak dalam upaya mengembangkan bisnisnya masing-masing.

Setiap petugas, tentu melakukan survei dengan durasi yang berbeda-beda. Namun, hal ini ternyata menjadi pertanyaan sebagian masyarakat, terutama yang disurvei hanya sebentar sebagimana dikutip dari kanal YouTube Evan Alzaed.

“Salah satu teman kita di kolom komentar numpang nanya. Bang, katanya, saya disurvei tidak sampai 10 menit, hanya sebentar saja apakah pinjaman saya itu bisa di-acc (setujui)?,” kata Evan.

Baca Juga: Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Bisa Ditolak? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan yang sama untuk setiap orang dengan pengalaman sama. Sebab, tidak semuanya petugas melakukan survei dalam durasi pendek.

Lantas, apakah pengajuan KUR akan ditolak oleh pihak bank? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa yang Dimaksud KUR?

KUR yaitu program pinjaman dari pemerintah untuk modal kerja atau investasi  melalui beberapa bank untuk pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Program ini memberikan cicilan dengan suku bunga rendah dan tenor panjang yang ditentukan tergantung jenis dan jumlah pinjamannya.

Baca Juga: Modal Usaha Bebas Riba, KUR BSI 2025 Sediakan Limit Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan Buat UMKM

Apakah Pengajuan KUR Tidak Disetujui karena Hanya Disurvei Sebentar?

Mengutip kanal YouTube Evan Alzaed pada Selasa, 11 Maret 2025, panjang  atau pendeknya durasi survei tergantung dari pihak bank masing-masing.

Berita Terkait
News Update