Untuk mendapatkan bansos PKH 2025 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian pemerintah
- Bukan termasuk anggota TNI, Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak menerima bantuan lain
- Bersedia mengikuti syarat program, seperti memastikan anak bersekolah atau ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin
Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH 2025 secara online di aplikasi Cek Bansos atau di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar besaran dana bansos PKH 2025 yang cair secara bertahap. Semoga membantu.