POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP penerima dengan nominal berbeda.
Tentunya hanya NIK e-KTP penerima yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, sejak tanggal 5 hingga 7 Maret 2025 lalu, pencairan bansos PKH terus dilakukan oleh pemerintah dengan nominal yang cukup besar.
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bisa memanfaatkan dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Masih Cair, Periksa KKS Anda Status Pencairannya di Sini!
Manfaat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut manfaat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Kesejahteraan Sosial
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia, wajib menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
2. Kesehatan
KPM kategori ibu hamil dan balita wajib menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 untuk meningkatkan kesehatan.
Baca Juga: Selamat Saldo Dana Rp1.500.000 Telah Cair via Bank BNI dari Bansos PKH Tahap 1 2025
3. Pendidikan
KPM kategori siswa SD, SMP dan SMA wajib menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 untuk meningkatkan pendidikan.
Rincian Dana Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut rincian dana bansos PKH tahap 1 2025 yang diterima KPM sejak tanggal 5 hingga 7 Maret lalu dilansir dari akun Youtube Ariawanagus:
Pada tanggal 5 Maret 2025, masuk saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Pada tanggal 6 Maret 2025, terdapat saldo masuk ke Rekening BRI senilai Rp1.125.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Pada tanggal 7 Maret 2025, terdapat saldo masuk ke Rekening BRI senilai Rp1.350.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Bagi penerima yang belum mendapat bansos PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama sesuai dengan yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 1 2025 sejak 5 hingga 7 Maret lalu kepada NIK e-KTP penerima yang terdaftar di DTKS.