POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri di bulan suci Ramadan tahun 2025, pemerintah telah mengeluarkan informasi penting bagi masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah dikabarkan akan mempercepat pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua, memberikan peluang bagi penerima manfaat untuk memanfaatkan dana tersebut dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Selain itu, terdapat tambahan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat memberikan manfaat hingga Rp1.800.000 bagi siswa yang memenuhi kriteria.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara rinci jadwal terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua, kriteria penerima tambahan bantuan pendidikan melalui PIP, serta besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing kategori siswa.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama dan Kedua
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pada pencairan tahap pertama, meskipun ada beberapa penerima yang mendapatkan jumlah bantuan yang tidak sesuai harapan, seluruh bantuan yang telah cair merupakan hasil penetapan dari pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.
Selain itu, terdapat kabar terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan tahap kedua. Proses pencairan ini diprediksi akan dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri.
Masyarakat yang masih menunggu pencairan bantuan diharapkan untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pusat guna memperoleh kepastian waktu pencairan yang sesungguhnya.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengumumkan pemberian bonus tambahan senilai Rp1.800.000 bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan kriteria tertentu.
Bantuan tambahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan lebih kepada keluarga yang membutuhkan, terutama dalam rangka menyambut momentum Lebaran dan bulan suci Ramadan.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Hari Ini Semoga Bermanfaat, Pastikan NIK KTP Kamu Terdaftar di Kemensos
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan untuk pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan agar siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/SMK atau SMK dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah ekonomi. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
- Untuk Siswa SD/MI
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Bantuan ini diberikan secara proporsional antara siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir. - Untuk Siswa SMP/MTS
Bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahun, dengan masing-masing siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000. - Untuk Siswa SMA/MA/SMK
Bantuan total sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan rincian penerimaan mulai dari Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi masing-masing kelompok siswa baru dan siswa kelas akhir.
Bantuan PIP ini diarahkan kepada siswa yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu, termasuk penerima PKH, anak yatim, korban bencana, penyandang disabilitas, dan kategori lainnya.
Bagi siswa yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, mereka dapat mengajukan permohonan ke sekolah atau dinas pendidikan setempat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
Proses pencairan subsidi saldo dana bansos PIP juga diprediksi akan dipercepat dan dicairkan pada bulan Maret 2025, bersamaan dengan momentum Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.
Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan saldo dana bansos PKH, BPNT, dan PIP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan semangat baru bagi masyarakat penerima bantuan.
Meskipun terdapat kendala pada tahap pencairan sebelumnya, percepatan pencairan tahap kedua dan tambahan bonus Rp1.800.000 bagi KPM merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang momen spesial Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan bagi seluruh penerima bantuan. Tetap ikuti pengumuman resmi dari pemerintah untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal pencairan dan persyaratan lainnya.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.