Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan untuk pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan agar siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/SMK atau SMK dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah ekonomi. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
- Untuk Siswa SD/MI
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Bantuan ini diberikan secara proporsional antara siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir. - Untuk Siswa SMP/MTS
Bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahun, dengan masing-masing siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000. - Untuk Siswa SMA/MA/SMK
Bantuan total sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan rincian penerimaan mulai dari Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi masing-masing kelompok siswa baru dan siswa kelas akhir.
Bantuan PIP ini diarahkan kepada siswa yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu, termasuk penerima PKH, anak yatim, korban bencana, penyandang disabilitas, dan kategori lainnya.
Bagi siswa yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, mereka dapat mengajukan permohonan ke sekolah atau dinas pendidikan setempat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
Proses pencairan subsidi saldo dana bansos PIP juga diprediksi akan dipercepat dan dicairkan pada bulan Maret 2025, bersamaan dengan momentum Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.
Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan saldo dana bansos PKH, BPNT, dan PIP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan semangat baru bagi masyarakat penerima bantuan.
Meskipun terdapat kendala pada tahap pencairan sebelumnya, percepatan pencairan tahap kedua dan tambahan bonus Rp1.800.000 bagi KPM merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang momen spesial Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan bagi seluruh penerima bantuan. Tetap ikuti pengumuman resmi dari pemerintah untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal pencairan dan persyaratan lainnya.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.