Siswa dengan NIK dan NISN Terdaftar Akan Terima Saldo Dana PIP 2025 Rp450.000-Rp1.800.000 dari Pemerintah, Berikut Jadwalnya

Senin 10 Mar 2025, 18:06 WIB
Pelajar yang terdaftar dengan NISN dan NIK dapat segera menerima dana PIP 2025 mulai dari Rp225.000. Cek tanda-tanda pencairan bantuannya sekarang. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Pelajar yang terdaftar dengan NISN dan NIK dapat segera menerima dana PIP 2025 mulai dari Rp225.000. Cek tanda-tanda pencairan bantuannya sekarang. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Adapun untuk nominal bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) ini juga bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan.

Mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa diantaranya membeli alat tulis, tas, uanng jajan, dan lainnya.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Status Siswa Penerima Dana Rp1,8 Juta

Berikut besaran nominal bantuan sosial PIP 2025 pemerintah untuk setiap tingkat pendidikan:

  1. Sekolah Dasar (SD) : Rp450.000 per tahun
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750.000 per tahun
  3. Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1.800.000 per tahun

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Pemerintah berupaya menyalurkan berbagai program bantuan sosial ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Termasuk untuk PIP juga diberikan kepada para siswa yang sudah memenuhi syarat dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan.

Nah berikut ini adalah syarat penerima bansos PIP 2025:

  1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat.
  4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat dalam SK Nominasi yang diusulkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan.
  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Cek NIK dan NISN Penerima PIP

Jadi untuk siswa yang sudah resmi terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PIP, maka data NIK dan NISN mereka akan terverifikasi sebagai KPM.

Cara mengecek data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ini bisa diakses secara online. Begini carannya:

  1. Buka aplikasi browser dan masuk ke web resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/
  2. Setelah itu masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.
  3. Kemudian masukkan hasil perhitungan untuk penyelesaian captcha di situsnya.
  4. Lalu bisa klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu situs akan menampilkan hasilnya.

Nah begitulah cara untuk memastikan kembali apakah data NIK dan NISN siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP atau bukan. Semoga informasinya bisa membantu.

Berita Terkait

News Update