POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, pastikan mengecek status penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Namun, meskipun Anda memiliki NIK e-KTP yang valid, tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan secara otomatis menjadi penerima subsidi BPNT tahap 2.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan proses verifikasi yang dilakukan pemerintah untuk memastikan saldo dana bansos ini sampai kepada yang berhak.
Oleh karenanya, penting mengecek status penerima bansos pada tahap 2 2025 secara berkala agar mengetahui informasi selengkapnya.
Pencairan subsidi BPNT tahap 2 sendiri akan dilakukan dalam periode yang telah dijadwalkan antara April hingga Juni 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulan dan disalurkan dalam periode tiga bulan sekali.
Update Pencairan Bansos BPNT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, saat ini proses penyusunan data penerima subsidi BPNT tahap 2 sudah berada dalam tahap akhir.
Pemerintah sedang bekerja keras untuk memastikan bansos diberikan benar-benar sampai ke KPM yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi terbaru yang diterapkan.
Proses ini tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan dengan cermat untuk menghindari kesalahan dalam pendistribusian.
Sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digunakan sebagai basis utama dalam proses distribusi bansos.