Berikut beberapa alasan utama yang melatarbelakangi tuntutan ini:
Kepastian Hukum dan Status Kepegawaian
Para peserta seleksi yang telah lolos berhak mendapatkan kepastian mengenai status mereka sebagai aparatur negara.
Ketidakpastian yang berkepanjangan dapat mempengaruhi rencana hidup mereka, termasuk dalam aspek finansial dan sosial.
"Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi," tulis petisi tersebut.
Mencegah Kekurangan Tenaga Kerja di Sektor Publik
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK berpotensi menyebabkan kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi.
Hal ini dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik, terutama di sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.
Hak untuk Mulai Bekerja dan Menerima Gaji Lebih Cepat
Semakin cepat diangkat, semakin cepat pula mereka bisa mulai bekerja dan mendapatkan gaji serta tunjangan yang berhak mereka terima.
Penundaan hanya akan menambah beban ekonomi bagi mereka yang sudah berjuang melewati proses seleksi.
Mengatasi Dampak Ekonomi dan Psikologis
Banyak peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera bekerja sebagai CPNS atau PPPK.
Menunggu terlalu lama dapat menimbulkan tekanan ekonomi dan mental yang tidak perlu.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Diundur, Masyarkaat Bisa Daftar Rekrutmen Bersama BUMN untuk Cari Kerja
