"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," katanya.
Presiden berharap, kebijakan ini bisa memberikan dampak positif bagi para pekerja untuk bisa merayakan lebaran dengan penuh suka cita.
"Saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja kurir online yang aktif, dan 1-1,5 juta yang berstatus parttime. Untuk besaran dan mekanisme bonus hari raya ini nanti akan dirundingkan. Semoga dengan kebijakan ini, pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan idul fitri dalam keadaan baik," katanya.