Jadi tidak semua orang berhak menerima pencairan bansos, termasuk untuk PKH dan BPNT ini. Jadi mereka yang berhak menjadi KPM telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya yang bersifat tunai seperti PKH.
Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online Pakai NIK KTP
Jika ingin mengecek kembali status KPM Anda, bisa pastikan data NIK KTP melalui web resmi dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Begini caranya:
- Buka aplikasi browser dan masuk ke web resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah pencairan Anda, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP atau gunakan data NIK Anda.
- Lengkapi capctha dan beri tanda centang untuk verifikasi.
- Terakhir klik tombol "CARI DATA" untuk mengecek data NIK KTP penerima bansos BPNT ini.
Selain itu, pengecekan data NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT ini juga bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan NIK, KK, dan email yang valid.
- Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.