Menghitung Hari THR ASN 2025 Cair! Begini Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani

Senin 10 Mar 2025, 03:08 WIB
Menkeu Sri Mulyani bicara tentang pencairan THR ASN 2025. (Sumber: dok. Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani bicara tentang pencairan THR ASN 2025. (Sumber: dok. Kemenkeu)

Bagi penerima pensiunan, komponen yang mempengaruhi besaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Besaran THR pensiunan disesuaikan dengan golongan gaji pensiunan. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025 sebesar 12 persen, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pensiunan PNS yang akan diterima sesuai golongan:

  • Pensiunan PNS Golongan I: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
  • Pensiunan PNS Golongan II: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
  • Pensiunan PNS Golongan III: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
  • Pensiunan PNS Golongan IV: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Berita Terkait
News Update