Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025, Segera Lakukan Ini

Senin 10 Mar 2025, 17:22 WIB
BPNT, merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT, merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Namun sebelumnya, pastikan bahwa nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, berikut ini caranya.

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Lagi Uang Gratis Program BPNT Gelombang 2 Rp600.000, Cek Rekening Anda

Jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2025 ini, berikut ini hal yang perlu dilakukan.

  • Biasanya saldo dana BPNT ini kerap disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun melalui kantor pos.
  • Jika memiliki KKS, Anda dapat melakukan penarikan dana tersebut di ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
  • Namun jika pencairannya melalui kantor pos, bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat undangan pengambilan bansos.

Ingat. Bansos BPNT merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan, guna membantu keluarga yang kurang mampu.

Pastikan para KPM menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update