Sebab menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim diri sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya masih banyak situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet dan mesti diwaspadai.
3. Periksa Fakta
Perhatikan sumber dan narasumber berita, apakah dari institusi resmi atau bukan. Kemudian perhatikan keberimbangan sumber berita.
Jika hanya ada satu sumber, nantinya pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Beredar Link untuk Cek Penerima PKH dan BPNT [HOAX]
4. Cek Keaslian Foto
Di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video.
Bisa saja pembuat berita palsu mengedit foto atau video untuk memprovokasi pembaca. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google.
Yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
Baca Juga: Gunung Rokatenda Naik Level Jadi Waspada, Masyarakat Diminta Tidak Termakan Kabar Hoax
Cara Atasi Berita Hoax
Apabila Anda menemukan informasi palsu, ketahui cara atasi berita hoax ini untuk mencegah agar tidak tersebar. Anda bisa melaporkannya melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai.