Harga Emas Antam Naik Lagi! Hari Ini Tembus Rp 1,69 Juta per Gram, Simak Detailnya

Senin 10 Mar 2025, 11:26 WIB
Ilustrasi Emas Antam (Sumber: Dok PT Antam)

Ilustrasi Emas Antam (Sumber: Dok PT Antam)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut data resmi yang dirilis di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 3.000 per gram dibandingkan harga penutupan akhir pekan lalu.

Kini, harga emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp 1.693.000. Sebelumnya, pada perdagangan Minggu, 9 Maret 2025, harga emas masih berada di level Rp 1.690.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi para investor maupun kolektor emas yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Dibanderol Rp1.690.000 per Gram

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback hari ini tercatat sebesar Rp 1.543.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya.

Buyback ini adalah harga yang berlaku jika pemegang emas batangan menjual kembali ke pihak Antam.

Namun, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Besaran PPh yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi penjual yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Baca Juga: Investasi Emas di Dompet Elektronik DANA, Begini Caranya!

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam di berbagai pecahan yang diperbarui per Senin, 10 Maret 2025:

  • 0,5 gram: Rp 896.500
  • 1 gram: Rp 1.693.000
  • 2 gram: Rp 3.326.000
  • 3 gram: Rp 4.964.000
  • 5 gram: Rp 8.240.000
  • 10 gram: Rp 16.425.000
  • 25 gram: Rp 40.937.000
  • 50 gram: Rp 81.795.000
  • 100 gram: Rp 163.512.000
  • 250 gram: Rp 408.515.000
  • 500 gram: Rp 816.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.633.600.000

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan

Berita Terkait
News Update