Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair Jelang Hari Raya Idulfitri? Simak 5 Aturan Penilaian Kelayakan KPM

Senin 10 Mar 2025, 11:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

Penerima manfaat yang menggunakan layanan listrik PLN hingga 2.200 VA ke atas, dipastikan akan tergraduasi karena dinilai memiliki ekonomi yang sejahtera.

Baca Juga: Cara Mengecek NISN Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp225.000-Rp750.000 Secara Online

Memiliki Lahan atau Aset

Individu yang memiliki lahan seperti sawah, kebun atau lahan kosong akan tergraduasi dari penerima dana bansos.

Sebab, kepemilikan lahan tersebut termasuk dalam aset. Sehingga KPM yang terdekteksi memiliki aset tersebut akan langsung tergraduasi dan digantikan dengan penerima yang baru.

Demikian lima aturan penentuan kelayakan KPM untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 mendatang.

Berita Terkait
News Update