KPM yang terdeteksi memiliki motor dengan harga Rp30 juta ke atas, secara otomatis akan tergraduasi sebegai peserta penerima bansos Kemensos.
Pasalnya, Kemensos dapat mendeteksi melalui DTSEN karena data KPM sudah terintegrasi ke berbagai lembaga.
Jadi semisal KPM membeli kendaraan baik tunai dan kredit, sistem Kemensos akan membaca hal tersebut dari data NIK KTP.
Selain itu, memiliki dua buah kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat dipastikan akan tergraduasi dari penerima manfaat.
Memiliki Penghasilan atau Omset Usaha Lebih dari UMR/UMK/UMP Meski Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
KPM yang memiliki penghasilan atau pendapatan usaha di atas UMR-UMP otomatis akan tergraduasi karena di nilai sebagai masyarakat yang sejahtera.
Aturan ini berubah dari sebelumnya, semula pekerja atau individu yang memiliki UMP dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, masih bisa mendapat bantuan.
Sementara aturan terbarunya, individu yang memiliki penghasilan UMP hingga UMR tergraduasi sebagai penerima bantuan, meski tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga dalam Satu KK Berprofesi Pegawai Pemerintah
Apabila dalam satu kartu keluarga (KK) ada keluarga yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah baik itu ASN, PPPK, TNI, dan sebagainya.
Maka otomatis status penerima bantuan akan digraduasi, karena dinilai termasuk keluarga mampu.
Sebelumnya, banyak kejadian pegawai pemerintah yang mendapat dana bansos meskipun hal tersebut tidak diperbolehkan. Kemungkinan di tahap kedua nanti proses verval akan lebih ketat, sehingga keluarga yang tidak layak dapat bantuan, akan tergraduasi.