Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair Jelang Hari Raya Idulfitri? Simak 5 Aturan Penilaian Kelayakan KPM

Senin 10 Mar 2025, 11:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 dikabarkan akan cair menjelelang Hari Raya Idulfitri.

Namun sebelum memasuki pencairan, pihak pemerintah akan melalukan proses verifikasi dan validasi (verval) keluarga penerima manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Karena data penerima sangat dinamis, kemungkinan data penerima manfaat akan berubah dari penyaluran sebelumnya.

Nantinya hasil verval tersebut akan terinput di Data Terpadu Kesejahteraan Ekonomi Nasional (DTSEN), kemudian menjadi acuan kelayakan apakah KPM masih bisa menjadi penerima dana bansos atau harus tergraduasi karena dinilai sudah tidak layak.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 Akan Cair ke Rekening Bank KPM dari Pemerintah Lewat Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2, Cek Sekarang Status Penerima Pakai NIK KTP

Mekanisme tersebut dilakukan agar data penerima bansos tetap diperbarui serta penyaluran bantuan bisa tepat sasaran diberikan pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Saat ini, penyaluran bantuan masih dalam tahap satu dan akan memasuki tahap dua untuk periode April - Juni 2025.

5 Aturan Keyalayakan KPM

Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan surat yang memberikan informasi seputar aturan penentuan kelayakan penerima manfaat.

Ada enam aturan yang dapat menentukan apakah penerima manfaat masih dinilai layak mendapat bantuan, atau harus tergraduasi.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 Berhasil Dicairkan via Rkening KKS dari PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya

Berikut ini aturan-aturan dari Kemensos terkait kelayakan KPM, yaitu:

Memiliki Motor dengan Harga Rp30 Juta ke Atas

Berita Terkait
News Update