- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Penyaluran Bansos PKH
- Melalui rekening KKS Himbara yang dipegang para orang tuanya.
- PT Pos, khusus ini akan diberikan undangan saat pengambilan dana bansos PKH.
Bagi PT Pos, KPM harus wajib membawa KTP dan KK serta selembar undangan resmi yang diberikan oleh pendamping sosial setempat.