Syarat Badan Usaha
- Fotokopi e-KTP pengurus badan usaha.
- Fotokopi e-KTP pemilik agunan dan pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha).
- Akta pendirian dan perubahan badan usaha.
- SK dari Kementerian Hukum dan HAM beserta perubahannya.
- NPWP atas nama badan usaha.
- Dokumen agunan (untuk KUR Kecil dan Khusus di atas Rp100 juta).
Setelah calon debitur telah memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak Bank BJB, langkah selanjutnya ialah mengajukan KUR.
Cara Pengajuan KUR BJB
- Kunjungi kantor cabang Bank BJB terdekat.
- Isi formulir pengajuan KUR yang tersedia di kantor cabang dan serahkan kepada petugas bank untuk diproses.
- Setelah formulir dan dokumen diajukan, Bank BJB akan melakukan verifikasi dan analisis kredit untuk memastikan kelayakan pengajuan kredit.
- Jika disetujui, kredit akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.