Cara Mengecek NISN Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp225.000-Rp750.000 Secara Online

Senin 10 Mar 2025, 06:48 WIB
Info pencairan bansos PIP 2025, cek datanya di sini. (Sumber: Kemdikbud)

Info pencairan bansos PIP 2025, cek datanya di sini. (Sumber: Kemdikbud)

Nah masyarakat yang ingin mengecek kembali apakah siswa berhasil terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak, datanya bisa diakses secara online.

Sekarang ini web resmi penyaluran PIP bisa diakses melalui pip.dikdasmen.go.id, untuk cara cek NISN nya bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka aplikasi browser dan masuk ke web resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/
  2. Setelah itu masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.
  3. Kemudian masukkan hasil perhitungan untuk penyelesaian captcha di situsnya.
  4. Lalu bisa klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu situs akan menampilkan hasilnya.

Jika terdaftar sebagai penerima PIP, siswa selanjutnya tinggal menunggu jadwal penyaluran dana dari pemerintah sesuai termin pencairan.

Cara Cek Data NISN Online

Bagi sebagian siswa mungkin lupa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Nah pemerintah juga menyediaan web khusus untuk mengecek data NISN siswa, berikut ini caranya:

  1. Buka website nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/caribynama/
  2. Setelah itu pada bilah pencarian bisa masukkan data lengkap, seperti nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. 
  3. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang ada di sekolah. 
  4. Isi captcha di laman situs untuk proses verifikasi. 
  5. Setelah data terisi dengan benar, bisa klik "CARI DATA" untuk mencari informasi siswa. 
  6. Tunggu sebentar, situs akan mencari data yang sesuai dan informasi lengkap siswa akan ditampilkan termasuk data NISN. 

Jika data tidak sesuai, sistem akan menganjurkan untuk mengecek kembali data pribadi siswa, bisa cek kembali kesesuaian data dengan yang terdaftar di sekolah. 

Dokumen Pencairan Bansos PIP 2025

Menurut jadwal, pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) di awal tahun 2025 ini sudah masuk ke termin 1 pencairan.

Dana bantuan akan disalurkan secara berkala kepada masing-masing siswa penerima manfaat pada periode bulan Februari-April 2025.

Nah ketika melakukan pencairan saldo, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu dibawa. Diantaraya syarat pencairan PIP adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP dari Kemdikbud
  • Membawa dokumen asli dan fotokopi dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), Rapor terbaru, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa (bagi yang belum memiliki KIP). 
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) kalau ada.
  • Bagi penerima baru wajib membawa buku tabungan SimPel PIP yang telah diaktivasi.
Berita Terkait
News Update