Cara Cek Status BPJS Kesehatan dengan NIK KTP Lewat HP, Mudah dan Cepat!

Senin 10 Mar 2025, 03:38 WIB
Cara mudah untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan menggunakan NIK KTP. (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Cara mudah untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan menggunakan NIK KTP. (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Dengan menggunakan HP yang terhubung dengan internet, Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Proses pengecek status dengan NIK KTP ini sangat mudah dan cepat dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sendiri, penting untuk selalu memastikan status keanggotaan, termasuk memeriksa iuran sudah dibayar atau masih dalam keadaan aktif.

Cukup dengan memasukkan NIK KTP, Anda sudah bisa mengetahui daftar peserta aktif, iuran yang sudah terbayar, hingga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah.

Ini tentu saja menjadi solusi praktis bagi banyak orang, terlebih bagi Anda yang memiliki kesibukan dan membutuhkan kemudahan dalam mengakses informasi seputar layanan kesehatan.

Baca Juga: 5 Bansos yang Akan Disalurkan pada Februari 2025, Program PKH dan Iuran BPJS hingga Bantuan untuk Anak Yatim Piatu

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan menggunakan NIK KTP yang bisa dilakukan lewat HP.

1. Aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek nomor KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iPhone (iOS).

Namun, untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta harus terlebih dahulu mendaftar akun. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  • Buka aplikasi, lalu pilih Daftar.
  • Isi formulir pendaftaran dengan NIK KTP, nama, tanggal lahir, kata sandi, dan kode captcha.
  • Klik Verifikasi Data.
  • Masukkan nomor ponsel aktif dan tekan Kirim Kode Verifikasi.
  • Centang kotak Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Tekan Registrasi.
  • Setelah itu, masukkan NIK, kata sandi, dan kode captcha yang telah Anda buat.
  • Pilih Masuk.
  • Di halaman utama, pilih Profil di pojok kanan bawah.
  • Anda dapat melihat Nomor BPJS Kesehatan di bawah nama Anda.

2. Cek di Situs Resmi BPJS Kesehatan

Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa cek status BPJS Kesehatan di situs resmi BPJS Kesehatan. Caranya adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id.
  • Pilih ikon “165” yang muncul di halaman utama.
  • Masukkan NIK, nama, alamat email, dan nomor ponsel yang terdaftar.
  • Centang bagian Syarat dan Ketentuan, kemudian tekan tombol Mulai Panggilan.

Baca Juga: Viral Karyawan BUMN PT Timah Hina Tenaga Honorer yang Gunakan BPJS

3. Layanan Pandawa

Berita Terkait
News Update