Sertifikasi tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Verifikasi dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat jika terjadi kesalahan.
Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikbudristek
Guru mengajar di instansi lain, seperti Kemenag, tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbudristek.