Ketika dinyatakan layak menjadi penerima PIP, siswa terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran Dana PIP
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.
Alasan Nominal Dana Bansos PIP Dikdasmen Berbeda
Mengutip dari laman resmi puslapdik.dikdasmen.go.id, alasannya karena peserta didik baru dan akhir hanya mengikuti 1 semester dalam 1 tahun anggaran.
Tahun ajaran baru dimulai pada Juli atau Juni tahun berikutnya, sementara tahun anggarannya dimulai pada Januari atau Desember.
Maka dari itu, pengeluarannya lebih banyak pelajar yang berada di kelas tengah, misal siswa dari kelas 2-5 SD. Begitu juga, semakin tinggi jenjang pendidikannya, semakin banyak pula yang dibutuhkan.
Itulah dia informasi terkait nominal dana bansos PIP Dikdasmen yang berbeda di tiap kelas dan jenjang pendidikannya. Semoga membantu dan bermanfaat.