Pemprov Jawa Timur melalui bantuan ini berupaya untuk membantu kehidupan para lansia agar mampu memenuhi kebutuhan hariannya dan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
Adapun, KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah lansia yang sudah berumur minimal 70 tahun ke atas dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Senin 10 Maret 2025, Dana PIP Termin 1 Rp1.800.000 Masuk ke Rekening Penerima
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia harus terdaftar lebih dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menjadi penerima bansos.
Selanjutnya, apabila diumumkan lolos sebagai penerima bantuan barulah peserta berhak atas subsidi bansos dari Pemprov Jatim.
Proses Penyaluran Bansos PKH Plus
Merangkum informasi dari chanel YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa saat ini Pemprov Jatim teru mencairkan dana bantuan PKH kepada KPM yang sudah tervalidasi.
Nominal bantuan yang didapat oleh para KPM ini per satu kali tahap pencairan, yakni sebesar Rp500.000.
"Nah teman-teman, untuk bantuan tersebut dengan jumlah Rp500.000 adalah untuk bantuan PKH Plus," kata pemilik akun Naura Vlog.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH pun sedang berlangsung hari ini, Senin, 10 Maret 2025 di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemprov Jatim, ada sebanyak 9 desa dan kelurahan yang saat ini cair bantuan PKH Plus nya.
Daftar Desa Pencairan PKH Plus
Berikut ini daftar sejumlah desa dan kelurahan yang sudah menerima uang gratis bantuan PKH Plus pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025.
- Desa Benculuk
- Desa Sraten
- Desa Segobang
- Desa Labanasem
- Des Sukorejo
- Desa Kebaman
- Desa Kepundungan
- Desa Wringinagung
- Desa Temurejo
Kriteria Penerima Bansos PKH Plus
Terdapat beberapa kriteria lansia yang berhak menjadi penerima bantuan PKH Plus ini, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.