Bantuan ini disalurkan khusus untuk wilayah Jawa Timur dan berbeda dengan bantuan PKH dari pemerintah pusat.
Sumber dana penyaluran bansos PKH Plus ini berasal dari APBD dan dicairkan pada lansia serta disabilitas dengan nominal Rp500.000.
Nantinya pencairan bansos PKH Plus ini disalurkan melalui Bank Jatim atau langsung di titik-titik komunitas tertentu.
Sebagai tambahan informasi, saat ini pemerintah sedang memproses penyaluran bantuan BLT BBM dan beras 10 kilogram.
Anggaran dana untuk BLT BBM sudah siap dan tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima manfaat.
Demikian informasi terkait bantuan sosial yang akan cair pada Maret 2025.