POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara agar terbebas dari jeratan utang pinjol? Ketahui beberapa tips ampuhnya dalam artikel ini.
Sejumlah masyarakat pasti ingin mengetahui cara agar tidak terlilit utang pinjaman online (pinjol) sehingga bisa menjalani kehidupan dengan nyaman.
Pasalnya, sejak kehadiran sejumlah platform pinjaman online atau pinjaman daring (pindar), banyak masyarakat yang terlilit utang.
Tidak bisa dimungkiri, kehadiran pinjol memang menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yangs sedang membutuhkan dana dengan cepat.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Pinjol Ilegal yang Wajib Anda Ketahui!
Proses pengajuan pinjaman yang cepat dengan syarat-syarat pengajuan yang mudah membuat banyak orang yang sedang dalam keadaan terdesak memilih untuk mengambil pinjaman.
Namun sayangnya, keputusan tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman yang baik tentang pinjaman daring.
Bahkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih sangat rendah.
Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena bisa dimanfaatkan oleh pinjol ilegal yang ingin menjerat masyarakat agar tidak bisa lepas dari pinjol.
Pada akhirnya, masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal tanpa sadar akan melakukan 'gali lobang tutup lobang'.
Ini berarti, masyarakat akan terus berutang dan melakukan pinjaman hanya demi bis menutupi utangnya yang lain.