POSKOTA.CO.ID - kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar resmi di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan sosial BPNT dan PKH. Saldo dana dari penyaluran tahap 1 alokasi Januari-Maret sudah cair.
Program BPNT dan PKH disalurkan pemerintah untuk bisa membantu meringankan ekonomi masyarakat miskin dan rentan yang secara resmi telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG
Pencairan saldo dana dari bansos BPNT dan PKH tahap 1 alokasi Januari hingga Maret sudah dilakukan pada Februari lalu, namun tidak semua KPM sudah mendapatkan pencairan, sebab prosesnya masih terus berlangsung hingga akhir Maret 2025.
BPNT disalurkan kepada KPM untuk membeli kebutuhan bahan pokok pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah dan berhasil cair sebesar Rp600.000 untuk pencairan tahap pertama di tahun 2025.
Pencairannya akan disalurkan setiap tiga bulan sekali untuk KPM yang sudah memiliki KKS, sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening KKS maka proses penyalurannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Selain BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan PKH yang bisa membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin yang terdampak dalam sektor kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Program bantuan PKH disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu sepeti, anak sekolah, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang diberikan berbeda setiap kategorinya.
Berikut adalah proses dan jadwal pencairan BPNT dan PKH 2025 yang akan segera disalurkan pemerintah kepada KPM yang sudah terdaftar di Kemensos.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
Dilansir dari beberapa sumber, proses penyaluran saldo dana dari bantuan BPNT dan PKH 2025 sudah dimulai pada bulan Februari 2025.
Bantuan disalurkan melalui rekening KKS via bank himbara ataupun kantor pos. Cek jadwal lengkapnya di sini
- Tahap 1 Januari - Maret
- Tahap 2 April - Juni
- Tahap 3 Juli - September
- Tahap 4 Oktober - Desember
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
Bantuan BPNT dan PKH diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Cek selengkapnya di sini syaratnya
- Tidak Mendapatkan Bantuan Lain seperti Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM
- Bukan Pejabat ASN atau Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Kategori Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu
- Terdaftar di DTKS sebagai KPM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial Ramadan 2025 yang Cair, Pastikan Anda Termasuk Penerimanya
Untuk proses pencairan dimulai dari tahapan verifikasi rekening yang nantinya akan divalidasi dengan database Kemensos, bank penyalur dan Disdukcapil.
Setelah itu, Kemensos akan langsung menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM dan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D untuk memulai pencairan dana ke bank penyalur.