Penetapan Data Penerima Bansos PKH BPNT, Ini Panduan Pertanyaan Seputar Kepemilikan Listrik

Minggu 09 Mar 2025, 01:30 WIB
Ilustrasi survei lapangan oleh pendamping sosial. (Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

Ilustrasi survei lapangan oleh pendamping sosial. (Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

Digunakan jika sumber penerangan berasal dari genset atau sumber energi alternatif lainnya.

4. Bukan Listrik (Kode 4)

Dipilih jika penerangan berasal dari lampu petromaks, lilin, atau sumber non-listrik lainnya.

Survei ini mencakup sebanyak 18,8 juta KPM BPNT dan 10 juta KPM PKH, sehingga pelaksanaannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP atas Nama Anda Berhak Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Senilai Rp750.000, Cek di Sini

Bagi KPM yang belum disurvei tidak perlu merasa khawatir, karena survei ini dilakukan secara bertahap hingga saat ini masih berlangsung.

Agar survei ini tidak terlewatkan, pastikan alamat tempat tinggal Anda sama dan Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.

Nah, itulah sedikit gambaran panduan survei untuk pertanyaan kepemilikan listrik yang perlu diketahui oleh KPM PKH dan BPNT.

Berita Terkait

News Update