POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025 ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Subsidi tersebut sudah dicairkan hampir merata baik itu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur. Sedangkan, bagi yang belum memiliki KKS maka bantuan dicairkan lewat PT Pos Indonesia.
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS pada Minggu, 9 Maret 2025, ada sejumlah masyarakat yang mempertanyakan apakah Bansos BPNT tahap 2 atau periode April-Juni 2025 akan dipercepat pencairannya atau tidak.
Lantas, apakah benar Program Sembako tersebut mengalami percepatan pencairan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Selamat Saldo Dana Rp1.350.000 Telah Cair dari Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasinya!
Apa Itu Bansos BPNT?
Bansos BPNT atau Program Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan subsidi yang ditujukkan untuk masyarakat miskin atau rentan dengan keterbatasan pangan ekstrem.
Bantuan yang dicairkan nantinya dapat digunakan untuk membeli sejumlah bahan pangan mulai dari beras, minyak, sayur, buah, dan lain-lain dalam upaya menciptakan keluarga yang sejahtera.
Nominal saldo yang dibagikan adalah sebesar Rp600.000 untuk setiap tahapnya atau selama 3 bulan sekali pada setiap KPM.
Apakah Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 akan Dipercepat?
Pemilik kanal YouTube INFO BANSOS menegaskan bahwa pencairan saldo dana Bansos BPNT tahap 1 masih terus berlangsung hingga Maret 2025 untuk gelombang yang kedua.
Maka dapat disimpulkan bahwa bantuan yang tengah cair pada bulan Ramadhan atau puasa ini adalah bukan pencairan tahap kedua atau aokasi April-Juni 2025.
“Bansos yang dijadwalkan pencairan sebelum Idul Fitri bukanlah dari pencairan tahap kedua, melainkan dari PKH dan BPNT yang baru tervalidasi disebut gelombang kedua,” jelas dia.
Penjadwalan gelombang 2 ini dikhususkan untuk KPM yang belum menerima bantuan pada Januari dan Februari karena baru melakukan verifikasi rekening dan statusnya telah berubah menjadi sudah Standing Instruction (SI).
Sedangkan, pencairan Bansos tahap 2 belum diketahui tanggal pencairannya karena masih ada proses survei ke para KPM dalam rangka pemukhtahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan untuk mengetahui apakah para KPM masih layak atau tidak menerima subsidi itu.
“Namun ada catatan penting teman-teman, yang mungkin tidak lagi cair untuk kriteria KPM tertentu,” kata INFO BASOS.
Kriteria Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos BPNT
Berkut beberapa kriteria yang menujukkan tidak layak menerima Bansos:
- Memiliki motor dengan harga di atas Rp30 Juta
- Daya listrik di rumah mencapai 2.200 VA
- Anggota keluarga memiliki gaji UMR atau UMP
- Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
- Keluarga PNS atay tekah kukus CPNS
- Memiliki mobil
- Memiliki BPJS Kesehatan
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana Bansos BPNT 2025, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Belum ada informasi pencairan terkait saldo dana Bansos BPNT tahap 2 tahun 2025.