Hal ini seperti diaatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dimana pemberian THR ini akan menyesuaikan dengan golongan jabatan masing-masing.
Pensiunan PNS ini terdiri dari golongan I-IV dengan besaran saldo THR sebagai berikut:
THR Pensiunan PNS Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Cair Lebih Awal, Cek Jadwal dan Nominalnya
THR Pensiunan PNS Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Pensiunan PNS Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Nah itulah informasi terbaru pencairan THR Pensiunsn PNS 2025 yang akan dipercepat pemerintah sebelu Lebaran.
Untuk pencairan THR untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya akan disalurkan melalui rekening Taspen seperti biasa.