NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.125.000 dari Bansos PKH Gelombang 2, Cair ke Rekening Bank Mandiri

Minggu 09 Mar 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

"Setelah dilakukan pengecekan saldo di Bank Mandiri, ternyata bantuan PKH Gelombang 2 sudah mulai cair," ujar Naura dalam video unggahannya.

Penyaluran saldo dana bansos PKH tahap kedua ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: KPM PKH Masih Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 di KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, Simak Selngkapnya di Sini!

Jumlah yang diterima oleh setiap KPM bisa berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Ada yang mendapatkan Rp1.200.000, sementara sebagian lainnya menerima Rp1.125.000.

Penerima manfaat bansos PKH terdiri dari beberapa kategori, antara lain:

  • Ibu hamil dan menyusui
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Siswa SD, SMP, dan SMA
  • Lansia (di atas 60 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Setiap kategori penerima akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Berita Terkait
News Update