POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000 bagi penerima yang memenuhi syarat.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang valid dan masuk dalam data penerima yang telah ditetapkan.
Namun, tidak semua pemilik NIK e-KTP akan secara otomatis mendapatkan saldo dana bansos BPNT
ini. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati subsidi ini.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaannya secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Saat ini, penyusunan daftar penerima saldo dana bansos BPNT tahap 2 sudah memasuki tahap akhir. Proses ini dilakukan dengan cermat oleh pemerintah guna memastikan bahwa bantuan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang berhak.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, data penerima bansos sedang dalam tahap verifikasi dan akan segera diumumkan.
Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos.
DTSEN ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang bertujuan untuk melakukan pemetaan sosial ekonomi penduduk secara lebih akurat.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi penerima bantuan ganda atau ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.