1. Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
2. Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
3. Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll.
5. Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
6. Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
Baca Juga: Mudik Gratis BRI 2025: Simak Syarat, Rute, dan Tips Daftar Biar Nggak Ketinggalan
Dokumen pendukung
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan,dll)
Baca Juga: Pemkab Tangerang Sediakan 46 Bus Mudik Gratis Tahun 2025
Ketentuan upload
Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB.