Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
4. Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.