DTSEN Resmi Diterapkan! Ini 6 Kategori Penerima Bansos Kemensos yang Tidak Lagi Layak Menerima Bantuan Pemerintah

Minggu 09 Mar 2025, 10:15 WIB
Simak syarat baru penerima bansos Kemensos 2025 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Simak syarat baru penerima bansos Kemensos 2025 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Untuk memastikan akurasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan uji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada 5 Februari 2025, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, sistem data yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap bantuan bisa lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Meskipun telah melalui proses finalisasi, data ini tetap bersifat dinamis dan memerlukan pemutakhiran berkala. Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersama BPS akan melakukan pembaruan data setiap tiga bulan agar tetap relevan dan akurat.

Sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Instruksi Presiden DTSEN, Kementerian Sosial akan melaksanakan uji lapangan secara acak dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur, guna memastikan keselarasan antara data yang tercatat dengan realitas di masyarakat.

Dengan diberlakukannya sistem pendataan terintegrasi, seluruh kebijakan bantuan sosial kini mengacu pada satu sumber data yang telah diverifikasi secara berkala.

Melalui pendekatan ini, berbagai program seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bantuan pendidikan akan mengandalkan data yang telah terverifikasi secara real-time.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mengurangi risiko penyalahgunaan dalam distribusi bantuan.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP Anda, Cek Bansos PKH 2025 Melalui Aplikasi Resmi Ini

6 Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos Berdasarkan DTSEN

Untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan, terdapat enam kategori yang menjadi indikator ketidaklayakan suatu rumah tangga atau individu untuk tetap terdaftar dalam DTSEN.

Dilansir dari tayangan YouTube Pendamping Sosial, Minggu (9/3/2025), berikut adalah penjelasan dari masing-masing kategori masyarakat yang tidak lagi berhak menerima bantuan sosial di tahun 2025:

1. Anggota Keluarga Mandiri dalam Satu KK

Jika dalam satu kartu keluarga terdapat anggota yang telah bekerja, menikah, atau memiliki aset bernilai tinggi seperti mobil, maka sistem DTSEN akan secara otomatis menolak data keluarga tersebut.

Berita Terkait
News Update