Pemerintah melakukan pengecekan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada mereka yang memenuhi kriteria.
Melansir dari akun YouTube Ariawanagus, bantuan PKH tahap 1 2025 ini diberikan khusus kepada KPM dengan kategori balita.
Salah satu penerima bantuan mengungkapkan rasa syukurnya setelah penantian panjang.
"Alhamdulillah, setahun yang lalu saya daftar PKH untuk dua balita lewat aplikasi cek bansos, sekarang akhirnya cair. Sebelumnya suami cuma dapat BPNT saja," tulis seorang penerima dalam unggahan yang menyertakan struk pencairan bansos PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH
Referensi dari tahun lalu, dana bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut lima syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Bagi KPM yang telah dinyatakan lolos dan menerima pencairan tahap pertama ini, Anda dapat segera melakukan pengecekan saldo melalui Rekening Bank Mandiri.
Jika dana sudah masuk, silakan tarik melalui ATM terdekat atau lakukan transaksi sesuai kebutuhan.
Cara Tarik Saldo Bansos PKH
Jika dana bansos PKH tahap 1 sudah cair ke rekening Anda, berikut langkah-langkah untuk menarik saldo melalui ATM Mandiri dengan mudah: