Cek NIK KTP Atas Nama Anda di Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Begini Caranya

Minggu 09 Mar 2025, 05:16 WIB
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima. Lebih lanjut, cek informasinya di bawah ini.

Pencairan dana bansos melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua bansos 2025 ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Terbukti Cair! Saldo DANA Gratis hingga Rp500.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Harus Undang Teman

Program bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Melalui bansos PKH dan BPNT 2025, diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan bergizi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Penjelasan Bansos PKH dan BPNT

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok.

Melansir kanal Youtube Ariawanagus, dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan akan terus mencairkan saldo dana bansos sepanjang bulan Ramadhan hingga jelang Hari Raya Idul Fitri untuk KPM yang belum kebagian.

Proses ini dapat dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Cara Cek Bansos 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara daring melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store.

Berita Terkait
News Update