Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan.
Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.
Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun, apa saja syarat untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos di atas? berikut rinciannya.
Syarat Penerima Bansos 2025
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Anda harus tercatat dalam DTSEN, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah.
Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah memprioritaskan keluarga dalam kategori ini berdasarkan survei dan analisis ekonomi.
Tidak Menerima Bantuan Serupa
Anda hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode untuk mencegah tumpang tindih.
Nah bagi Anda yang belum mendaftarkan NIK KTP ke DTKS, simak cara untuk mendaftarkannya.
Cara Daftar Penerima Bansos 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos di tahun 2025: