Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah Dengan Fitur bjb T-Samsat Melalui DIGI bank bjb

Minggu 09 Mar 2025, 12:53 WIB
bank bjb (Foto: dok bank bjb)

bank bjb (Foto: dok bank bjb)

POSKOTA.CO.ID – Bank BJB menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan layanan bjb T-Samsat melalui aplikasi DIGI Bank BJB. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran dengan mudah, cepat, dan tanpa antre, menjadikan inovasi ini sebagai bentuk komitmen Bank BJB untuk memberikan layanan perbankan modern yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keunggulan Layanan bjb T-Samsat

bjb T-Samsat adalah solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara praktis. Sistem ini memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara otomatis, menghindarkan masyarakat dari dua masalah klasik, yakni lupa dan antrean panjang.

Salah satu keunggulan menarik dari bjb T-Samsat adalah sistem pembayaran pajak secara berkala, disesuaikan dengan kemampuan nasabah melalui tabungan Bank BJB. Pembayaran pajak akan secara otomatis didebet dari rekening nasabah pada waktu yang tepat dan dengan jumlah yang sesuai.

Sebagai contoh, jika wajib pajak memiliki tagihan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 1.200.000, wajib pajak dapat memilih untuk membayar secara berkala setiap bulan sebesar Rp 100.000. Saat jatuh tempo, pembayaran pajak akan dilakukan secara otomatis oleh Bank BJB, sehingga nasabah tidak perlu mengantre atau datang langsung ke Kantor Samsat.

Kini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui DIGI Bank BJB. Dengan beberapa langkah sederhana, nasabah dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi yang menginginkan proses yang efisien.

Cara Menggunakan Layanan bjb T-Samsat

Untuk menggunakan layanan bjb T-Samsat, berikut adalah langkah-langkah mudah yang perlu dilakukan:

  1. Login ke aplikasi DIGI Bank BJB. Jika belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dahulu.
  2. Pilih menu “Bayar”, lalu pilih “Pajak/Retribusi”.
  3. Pilih menu “T-Samsat” untuk memulai registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.
  4. Pilih “Registrasi T-Samsat”, lalu tentukan jenis registrasi sesuai kendaraan, jenis kendaraan, dan nomor polisi kendaraan.
  5. Setelah registrasi selesai, pengguna akan menerima bukti registrasi T-Samsat di inbox DIGI Bank BJB sebagai konfirmasi bahwa kendaraan sudah terdaftar dalam sistem pembayaran pajak digital.
  6. Setelah terdaftar, pembayaran pajak akan dilakukan secara otomatis pada saat jatuh tempo.

Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat atau antre untuk membayar pajak kendaraan. Semua bisa diselesaikan hanya dengan beberapa klik di ponsel.

Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, aplikasi DIGI Bank BJB juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih. Seluruh proses dilakukan secara digital dengan sistem yang telah terintegrasi dengan pihak terkait, memastikan data pengguna tetap aman dan memberikan kenyamanan dalam bertransaksi.

Dengan adanya layanan ini, Bank BJB berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tepat jumlah. Kemudahan yang ditawarkan melalui DIGI Bank BJB diharapkan dapat mengurangi keterlambatan pembayaran pajak dan denda yang harus ditanggung oleh wajib pajak.

Berita Terkait

News Update