Apakah NIK e-KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025? Begini Cara Ceknya Lewat Handphone!

Minggu 09 Mar 2025, 01:45 WIB
NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima saldo dana bansos (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima saldo dana bansos (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan berkelanjutan sehingga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Di era digital, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH hanya dengan menggunakan ponsel.

Oleh karena itu, memahami cara pengecekan bansos PKH melalui HP sangat penting agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Lewat HP, Subsidi Saldo Dana Bansos Cair Rp600 Ribu dengan Mudah ke Rekening KKS

Kategori Penerima Bantuan PKH

Bantuan PKH diberikan kepada berbagai kategori penerima, yaitu:

1. Kategori Kesehatan

  • Ibu hamil: Mendapat bantuan Rp750 ribu setiap 3 bulan untuk maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak per keluarga dengan bantuan Rp750 ribu per 3 bulan.

2. Kategori Pendidikan

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, dengan rincian:

  • SD/MI sederajat: Rp225 ribu per 3 bulan
  • SMP/MTs sederajat: Rp375 ribu per 3 bulan
  • SMA/MA sederajat: Rp500 ribu per 3 bulan

3. Kategori Kesejahteraan Sosial

  • Lansia di atas 70 tahun: Bantuan Rp600 ribu per 3 bulan untuk maksimal satu orang dalam satu keluarga.
  • Penyandang disabilitas (fisik atau mental): Bantuan Rp600 ribu per 3 bulan untuk maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Cara Mengecek Bansos PKH Melalui HP

Pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan dengan dua metode utama, yaitu melalui aplikasi "Cek Bansos" dan laman resmi Kemensos.

Mengecek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di ponsel.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
  3. Isi data yang diperlukan, seperti email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, dan alamat.
  4. Setelah akun berhasil dibuat, login dengan username dan kata sandi.
  5. Pilih menu “Cek Bansos”.
  6. Masukkan informasi tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
  7. Masukkan nama sesuai KTP.
  8. Klik "Cari Data".
  9. Sistem akan menampilkan informasi apakah individu tersebut terdaftar sebagai penerima PKH. Jika status menunjukkan "Ya", maka individu tersebut adalah penerima manfaat.

Baca Juga: Benarkah KPM Bisa Terima Dana Bansos Rp500 Ribu di Hari Ketujuh Puasa? Cek di Sini!

Mengecek Melalui Laman Resmi Kemensos

  • Buka browser di HP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi tempat tinggal sesuai KTP.
  • Ketik nama penerima manfaat dengan ejaan yang benar sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik "Cari Data".
  • Situs akan menampilkan informasi penerima bansos PKH berdasarkan data yang dimasukkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Berita Terkait

News Update