Apakah NIK e-KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025? Begini Cara Ceknya Lewat Handphone!

Minggu 09 Mar 2025, 01:45 WIB
NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima saldo dana bansos (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima saldo dana bansos (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

Mengecek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di ponsel.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
  3. Isi data yang diperlukan, seperti email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, dan alamat.
  4. Setelah akun berhasil dibuat, login dengan username dan kata sandi.
  5. Pilih menu “Cek Bansos”.
  6. Masukkan informasi tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
  7. Masukkan nama sesuai KTP.
  8. Klik "Cari Data".
  9. Sistem akan menampilkan informasi apakah individu tersebut terdaftar sebagai penerima PKH. Jika status menunjukkan "Ya", maka individu tersebut adalah penerima manfaat.

Baca Juga: Benarkah KPM Bisa Terima Dana Bansos Rp500 Ribu di Hari Ketujuh Puasa? Cek di Sini!

Mengecek Melalui Laman Resmi Kemensos

  • Buka browser di HP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi tempat tinggal sesuai KTP.
  • Ketik nama penerima manfaat dengan ejaan yang benar sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik "Cari Data".
  • Situs akan menampilkan informasi penerima bansos PKH berdasarkan data yang dimasukkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Berita Terkait
News Update