Mengecek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di ponsel.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
- Isi data yang diperlukan, seperti email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, dan alamat.
- Setelah akun berhasil dibuat, login dengan username dan kata sandi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan informasi tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi apakah individu tersebut terdaftar sebagai penerima PKH. Jika status menunjukkan "Ya", maka individu tersebut adalah penerima manfaat.
Baca Juga: Benarkah KPM Bisa Terima Dana Bansos Rp500 Ribu di Hari Ketujuh Puasa? Cek di Sini!
Mengecek Melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka browser di HP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi tempat tinggal sesuai KTP.
- Ketik nama penerima manfaat dengan ejaan yang benar sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data".
- Situs akan menampilkan informasi penerima bansos PKH berdasarkan data yang dimasukkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.