Sebaliknya, jika daya listrik masih dalam kategori 450 VA atau 900 VA, maka KPM masih berkesempatan mendapatkan bantuan.
Selain itu, survei juga mempertimbangkan kondisi rumah dan tingkat kesulitan ekonomi yang dialami penerima.
Bagi KPM yang belum mendapatkan BLT tunai atau BPNT, disarankan untuk terus memeriksa saldo di kartu KKS atau menunggu jadwal pencairan melalui PT Pos Indonesia.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.