Akses Laman Pintar BI! Cara Mudah dan Nyaman Tukar Uang Jelang Idulfitri, Simak Tahapan dan Jadwal Penukarannya

Minggu 09 Mar 2025, 12:31 WIB
Ilustrasi laman pintar.bi.go.id. (Sumber: Bank Indonesia (BI))

Ilustrasi laman pintar.bi.go.id. (Sumber: Bank Indonesia (BI))

Anda harus mengisi data diri mulai dari Nama, data Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor HP, hingga email.

Jika semua informasi yang dibutuhkan telah terisi dengan benar, Anda tinggal mengklik menu ‘Lanjutkan’ untuk ke proses selanjutnya.

Pastikan data yang Anda berikan diisi dengan benar agar proses pendaftaran mudah dan tidak ada kendala.

Baca Juga: Syarat Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 serta Kabar Dua Bansos Siap Cair Jelang Idulfitri

Langkah 4

Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi data diri serta menentukan jadwal dan lokasi penukaran.

Anda bisa memilih pecahan uang yang dibutuhkan. Pihak BI memberi informasi jika, maksimal penukaran setiap orang sebesar Rp4,3 juta.

Nominal tersebut dipecah menjadi uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK), antara lain:

UPB

  • Rp2 juta = Rp50 ribu (30 lembar) dan Rp20 ribu (25 lembar)

Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H

UPK

  • Rp2,3 juta = Rp10 ribu (100 lembar), Rp5 ribu (200 lembar), Rp2 ribu (100 lembar), Rp1 ribu (100 lembar)

Jika sudah memilih pecahannya, Anda bisa segera melakukan konfirmasi pemesanan di laman pintar.bi.go.id.

Langkah 5

Langkah ini menjadi yang terakhir, yaitu menampilkan informasi bukti pemesanan penukaran uang dengan jumlah yang sudah disebutkan di langkah sebelumnya.

Informasi yang diterima oleh pengguna, sebaiknya diunduh dan disimpan karena dibutuhkan saat nanti menukarkan uang sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah dipilih.

Perlu diingat, penukaran uang disesuaikan dengan jumlah pecahan yang sudah dipesan sebelumnya. Selain itu, tunjukan bukti pemesanan dengan NIK KTP agar pihak BI dapat memvalidasi kebenaran informasi pemesan.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran

Ilustrasi jadwal penukaran uang Bank Indonesia (BI) (Sumber: Bank Indonesia (BI))
Berita Terkait
News Update