Jika penerima menjual kartu bansos (KKS), memalsukan data, atau menyalahgunakan bantuan, bansos bisa dihentikan.
Jika penerima tidak mengikuti pendampingan PKH, seperti pertemuan wajib dengan pendamping sosial, mereka bisa dikeluarkan dari program.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
- Buka laman rsmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Klik CARI DATA
Lakukan Ini Jika Bansos PKH Tidak Diterima Lagi
- Pastikan Anda masih memenuhi syarat penerima PKH
- Perbarui data kependudukan (KTP, KK) di Dukcapil jika ada perubahan
- Laporkan ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk pengecekan ulang data
- Daftar ulang melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial jika masih memenuhi syarat
Jika Anda masih tergolong miskin dan rentan tetapi tidak mendapat bansos, Anda bisa mengajukan diri untuk dimasukkan kembali ke DTKS agar bisa mendapatkan bantuan pada pencairan berikutnya.