Bantuan sosial ATENSI diberikan kepada anak yatim piatu serta penyandang disabilitas untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
BLT ini memiliki nominal sebesar Rp400.000 per penerima.
- Bantuan ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan diberikan melalui Balai Rehabilitasi Sosial.
- Proses pencairan bisa dilakukan melalui lembaga sosial atau langsung ke rekening penerima.
- Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).